SURAT
GANTI RUGI
Kami yang bertanda tangan dibawah
ini masing – masing :
I. Nama : Hj. HASNAH JURAIDAH TAMBUNAN
Umur : 44 Tahun
Bangsa / Agama :
Indonesia
/ Islam
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Dusun Pardomuan Desa Sabungan
Kec. Sungai Kanan Kab.
Labuhanbatu Selatan
Dalam hal ini disebut Pihak Pertama
(I)
II. Nama : ALI BOSAR HARAHAP
Umur : 43 Tahun
Bangsa / Agama :
Indonesia
/ Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat :
Huta Nopan
Dalam
hal ini disebut Pihak Kedua (II)
Pihak
Pertama (I) dengan ini menyerahkan secara ganti rugi kepada Pihak Kedua (II) sebidang tanah Kebun Sawit dengan luas +
3,5 Hektar yang terletak di Desa Sipaho Kecamatan
Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pihak
Pertama (I) telah menerima uang ganti rugi atas sebidang tanah tersebut diatas
dari Pihak Kedua sebesar Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah) di bayar Lunas.
Adapun batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
-
Sebalah Utara Berbatas dengan Tanah Panjaitan terukur
100 meter
-
Sebalah Selatan Berbatas dengan Tanah Pabatu terukur 192
meter
-
Sebalah Timur Berbatas dengan
Tanah Pabatu terukur 20 meter
-
Sebalah Barat Berbatas dengan Jalan Umum terukur
335 meter
Sejak
surat ganti rugi ini kami perbuat maka lepaslah hak kepemilikan saya Pihak
Pertama atas tanah tersebut di atas dan berpindah menjadi hak kepemilikan sepenuhnya kepada sipemberi ganti
rugi Pihak Kedua (II) atas nama ALI BOSAR HARAHAP berikut apa saja yang terdapat di atas tanah tersebut
dengan pengakuan saya dan keluarga saya lainnya tidak akan mengadakan tuntutan
dibelakang hari.
Demikianlah
Surat Ganti Rugi ini kami perbuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan oleh
pihak lain dan untuk dapat dipergunakan seperlunya
Sipaho, 15
Nopember 2014
Yang Memberi Ganti Rugi Yang Menerima
Ganti Rugi
Pihak II (Kedua) Pihak I (Pertama)
ALI BOSAR HARAHAP Hj.
HASNAH JURAIDAH TAMBUNAN
Saksi – Saksi :
Diketahui oleh :
1. Julianti 1.
____________ KEPALA DESA SIPAHO
2. Juliani 2. ____________
3. Irpan Hrp 3.
____________
EPENDI HARAHAP
H
SURAT
GANTI RUGI
Kami yang bertanda tangan dibawah
ini masing – masing :
I. Nama : Hj. HASNAH JURAIDAH TAMBUNAN
Umur : 44 Tahun
Bangsa / Agama :
Indonesia
/ Islam
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Dusun Pardomuan Desa Sabungan
Kec. Sungai Kanan Kab.
Labuhanbatu Selatan
Dalam hal ini disebut Pihak Pertama
(I)
II. Nama : ALI BOSAR HARAHAP
Umur : 43 Tahun
Bangsa / Agama :
Indonesia
/ Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat :
Huta Nopan
Dalam
hal ini disebut Pihak Kedua (II)
Pihak
Pertama (I) dengan ini menyerahkan secara ganti rugi kepada Pihak Kedua (II) sebidang tanah Kebun Sawit dengan luas +
4 Hektar yang terletak di Desa Sipaho Kecamatan
Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pihak
Pertama (I) telah menerima uang ganti rugi atas sebidang tanah tersebut diatas
dari Pihak Kedua sebesar Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) di bayar Lunas.
Adapun batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
-
Sebalah Utara Berbatas dengan Tanah STA terukur 420 meter
-
Sebalah Selatan Berbatas dengan Tanah Desi terukur
425meter
-
Sebalah Timur Berbatas dengan
Tanah H. Mangasa terukur 75 meter
-
Sebalah Barat Berbatas dengan Ruslan (Jalan Umum) terukur 70 meter
Sejak
surat ganti rugi ini kami perbuat maka lepaslah hak kepemilikan saya Pihak
Pertama atas tanah tersebut di atas dan berpindah menjadi hak kepemilikan sepenuhnya kepada sipemberi
ganti rugi Pihak Kedua (II) atas nama ALI BOSAR HARAHAP berikut apa saja yang terdapat di atas tanah tersebut
dengan pengakuan saya dan keluarga saya lainnya tidak akan mengadakan tuntutan
dibelakang hari.
Demikianlah
Surat Ganti Rugi ini kami perbuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan oleh
pihak lain dan untuk dapat dipergunakan seperlunya
Sipaho, 15
Nopember 2014
Yang Memberi Ganti Rugi Yang Menerima
Ganti Rugi
Pihak II (Kedua) Pihak I (Pertama)
ALI BOSAR HARAHAP Hj. HASNAH JURAIDAH TAMBUNAN
Saksi – Saksi :
Diketahui oleh :
1. Julianti 1.
____________ KEPALA DESA SIPAHO
2. Juliani 2.
____________
3. Irpan Hrp 3.
____________
EPENDI HARAHAP
H
No comments:
Post a Comment