SURAT GANTI RUGI TANAH
Kami yang
bertanda tangan dibawah ini :
I. Nama : AHMAD HADI SIREGAR
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Bangsa/Agama : Indonesia/Islam
Umur : + 50 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat :
Janjimanahan Kawat, Desa Tanjung Siram, Bilah Hulu, Labuhan Batu
Dalam Surat Ganti Rugi ini Disebut
Sebagai Pihak I (Pertama).
II. Nama :
YUSNAILI BUDIANTI
Jenis Kelamin :
Perempuan
Bangsa/Agama : Indonesia/Islam
Umur : 52 Tahun
Pekerjaan : Dosen
Alamat : Jl. Mandala By Pass No.180, Kel. Bantan, Kec. Medan
Tembung, Kota Medan
Dalam Surat Ganti Rugi ini Disebut
Sebagai Pihak II (Kedua).
Benar saya Pihak
Pertama dengan ini menyerahkan secara ganti rugi tanah sebidang tanah kebun
karet kepada Pihak Kedua yang terletak di Janjinamahan Sil, Kecamatan Dolok,
Kabupaten Padang Lawas Utara, Prov. Sumatera Utara seluas + 2 (dua) Ha.
Pihak Pertama
telah menerima uang ganti rugi atas tanah tersebut di atas dari Pihak Kedua
sebesar Rp.77.000.000,- (Tujuh Puluh
Tujuh Juta Rupiah) dibayar Lunas.
Adapun
batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
·
Sebelah
Utara berbatas dengan tanah Sdr. Anuar Harahap------------------------------- --- Terukur + 207.4 m
·
Sebelah
Selatan berbatas dengan tanah Sdr.H. Nailul Bahri Siregar---Terukur + 195.7
m
·
Sebelah Timurberbatas
dengan tanah Sdr.H. Ahmad Hadi Siregar--------------------- ----Terukur
+ 108.7 m
·
Sebelah
Barat berbatas dengan tanah Sdr.Amsa Siregar----------------------------------- ----Terukur
+ 108.3 m
Sejak
Surat Ganti Rugi Tanah ini kami perbuat maka lepaslah hak kepemilikan saya
(Pihak Pertama) atas Tanah tersebut di atas dan selanjutnya berpindah menjadi
hak kepemilikan sepenuhnya si pemberi ganti rugi (Pihak Kedua) yaitu an. YUSNAILI BUDIANTI berikut apa semua
yang terdapat ditanah tersebut dengan pengertian bahwa saya Pihak Pertama serta
keluarga lainnya tidak akan mengadakan tuntutan dikemudian hari.
Demikian
Surat Ganti Rugi Tanah ini kami perbuat dengan sebenarnya tanpa ada dipaksakan
oleh pihak lain dan untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Janjimanahan
Sil, 10 November 2019
Yang
Memberi Ganti Rugi, Yang
Menerima Ganti Rugi,
Pihak
Kedua (II), Pihak
Pertama (I),
YUSNAILI
BUDIANTI H.
AHMAD HADI SIREGAR
Saksi-saksi :
1. Marasonang
Siregar : Diketahui Oleh:
2. Anuar
Harahap : Kepala Desa Janjimanahan Sil,
3. Said
Hamidi Siregar :
4. Basri
Siregar :
ASRI HASIBUAN
SURAT GANTI RUGI TANAH
Kami yang
bertanda tangan dibawah ini :
1. a. Nama :
AHMAD HADI SIREGAR
NIK : 1210090806680005
Jenis
Kelamin : Laki-laki
Bangsa/Agama :
Indonesia/Islam
Umur : + 51Tahun
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Status : Suami
Alamat : Janji Manahan Kawat, Desa Tanjung
Siram, Bilah Hulu, Labuhan Batu
b. Nama : SITI SAWANI HASIBUAN
NIK : 1210094511710001
Jenis Kelamin : Perempuan
Bangsa/Agama :
Indonesia/Islam
Umur : + 48 Tahun
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Status : Istri
Alamat : Janjimanahan Kawat, Desa Tanjung
Siram, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhan Batu
Dalam Surat Ganti Rugi ini
Disebut Sebagai Pihak I (Pertama).
II. Nama :
YUSNAILI BUDIANTI
NIK :
1271205506670001
Jenis Kelamin : Perempuan
Bangsa/Agama :
Indonesia/Islam
Umur : + 52 Tahun
Pekerjaan : Dosen
Alamat : Jl. Mandala
By Pass No.180, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung, Kota Medan
Dalam Surat Ganti Rugi ini Disebut
Sebagai Pihak II (Kedua).
Benar saya Pihak
Pertama dengan ini menyerahkan secara ganti rugi tanah sebidang tanah kebun
kepada Pihak Kedua yang terletak di Janjinamahan Sil, Kecamatan Dolok,
Kabupaten Padang Lawas Utara, Prov. Sumatera Utara seluas + 2 (dua) Ha.
Pihak Pertama telah menerima uang
ganti rugi atas tanah tersebut di atas dari Pihak Kedua sebesar Rp.77.000.000,- (Tujuh Puluh Tujuh Juta
Rupiah) dibayar Lunas.
Adapun
batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
·
Sebelah
Utara berbatas dengan tanah Sdr. Anuar Harahap------------------------------- --- Terukur + 207.4 m
·
Sebelah
Selatan berbatas dengan tanah Sdr.H. Nainul Bahri Siregar--------------------Terukur
+ 195.7 m
·
Sebelah
Timurberbatas dengan tanah Sdr.H. Ahmad Hadi Siregar--------------------- ----Terukur + 108.7 m
·
Sebelah
Barat berbatas dengan tanah Sdr.Amsa Siregar----------------------------------- ----Terukur
+ 108.3 m
Sejak
Surat Ganti Rugi Tanah ini kami perbuat maka lepaslah hak kepemilikan saya
(Pihak Pertama) atas Tanah tersebut diatas dan selanjutnya berpindah menjadi
hak kepemilikan sepenuhnya si pemberi ganti rugi (Pihak Kedua) yaitu an...YUSNAILI BUDIANTI berikut apa semua yang terdapat ditanah tersebut
dengan pengertian bahwa saya Pihak Pertama serta keluarga lainnya tidak akan
mengadakan tuntutan dikemudian hari.
Demikian
Surat Ganti Rugi Tanah ini kami perbuat dengan sebenarnya tanpa ada dipaksakan
oleh pihak lain dan untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Janjimanahan Sil, 10 November
2019
Yang
Memberi Ganti Rugi, Yang Menerima Ganti Rugi,
Pihak
Kedua (II), Pihak Pertama (I),
YUSNAILI
BUDIANTI AHMAD
HADI SIREGAR / SITI SAWANI HASIBUAN
NIK:
1271205506670001 NIK:
1210090806680005 NIK: 1210094511710001
Saksi-saksi :
1. Marasonang
Siregar : Diketahui
Oleh:
NIK: Kepala Desa Janjimanahan Sil,
2. Anuar
Harahap :
NIK: 1222041409710001
3. Sa’id
Hamidi Siregar :
NIK: 1210092602930005
4. Basri
Siregar :
NIK: 1210093011700001
ASRI
HASIBUAN
NIK: 1220022911730001
No comments:
Post a Comment