Monday, March 23, 2015

Bentuk kebijakan kepemimpinan pemuda di Indonesia OLEH FAISAL EFENDI

Bentuk kebijakan kepemimpinan pemuda di Indonesia
OLEH FAISAL EFENDI
Pemerintah, Pemerintah daerah, masyarakat dan/atau organisasi kepemudaan memberikan kemudahan dan fasilitasi dalam pengembangan kepemimpinan pemuda.
Bentuk Pengembangan kepemimpinan pemuda dilakukan melalui beberapa point antara lain:
a.Pendidikan;
b.Pelatihan;
c.Pengaderan.
d.Pembimbingan;
e.Pendampingan;
f.Forum kepemimpinan pemuda
a.      Pendidikan
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda sebagaimana dimaksud ditujukan agar pemuda peserta didik mampu mengembangkan visi, potensi kepemimpinannya sehingga menjadi insan yang cerdas, tanggap dan mampu menangani berbagai permasalahan dan isu-isu kebangsaan yang berkembang.
Pendidikan ini dapat dilakukan melalui jalur formal dan non-formal. Dapat juga dilakukan pemerintah dengan memberikan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan kepada para pemuda tersebut.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda tingkat dasar sebagaimana dimaksud bertujuan untuk memberikan dasar-dasar kepemimpinan dan wawasan kebangsaan.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda tingkat madya sebagaimana dimaksud merupakan lanjutan Pendidikan Kepemimpinan Pemuda tingkat dasar yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknik dan seni kepemimpinan, peningkatan wawasan kebangsaan serta pemahaman sistem ketatanegaraan.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda tingkat utama sebagaimana dimaksud merupakan lanjutan Pendidikan Kepemimpinan Pemuda tingkat madya yang bertujuan untuk menyiapkan kader-kader pemimpin paripurna yang siap berbakti kepada nusa dan bangsa.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud dapat diikuti oleh setiap pemuda yang bertujuan untuk memberikan keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan minat, bakat dan potensinya.
b.      Pelatihan
Pelatihan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan pemuda sehingga mempunyai visi, sikap, disiplin,
wawasan kebangsaan, kemampuan berkomunikasi, kepekaan sosial, kemampuan berorganisasi serta memiliki keterampilan.
Pelatihan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan pemuda sehingga mempunyai visi, sikap, disiplin, wawasan kebangsaan, kemampuan berkomunikasi, kepekaan sosial, kemampuan berorganisasi serta memiliki keterampilan.
Pelatihan kepemimpinan pemuda dilakukan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan strategis lokal, nasional dan internasional.
Pelatihan pengembangan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud pada dilakukan melalui:
a.Pelatihan KepemimpinanOrganisasi
b.Pelatihan Kepemimpinan Kemasyarakatan
c.Pelatihan Bela Negara;
d.Pelatihan KetahananNasional
e.Pelatihan Kepemimpinan Bangsa; dan
f. Pelatihan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
bangsa dan negara.
Pelatihan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kepemudaan.
c.       Pengaderan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud adalah
(1) Pengaderan bertujuan untuk membentuk dan menyiapkan pemuda agar mampu menjadi kader kepemimpinan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
(2) Pengaderan kepemimpinan pemuda dilakukan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan strategis lokal, nasional dan internasional.
(3) Pengaderan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud melalui :
a. Pengaderan kepemimpinan kemasyarakatan
b. Pengaderan kepemimpinan organisasi kepemudaan
c. Pengaderan kepemimpinan bangsa.
(4) Pengaderan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kepemudaan.
d.  Pembimbingan
(1) Pembimbingan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan sehingga mempunyai sikap dan perilaku kepemimpinan yang kuat.
(2) Pembimbingan kepemimpinan pemuda dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.
(3) Pembimbingan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud melalui:
a. Pembimbingan kepemimpinan kemasyarakatan
b. Pembimbingan kepemimpinan organisasi kepemudaan; dan
c. Pembimbingan kepemimpinan bangsa.
(4) Pembimbingan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud pada difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kepemudaan.
e. Pembahasan
Pendampingan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemuda pada berbagai sektor pembangunan.
Pendampingan kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui:
a.inisiasi,
b.fasilitasi,
c.supervisi
d.advokasi; dalam implementasi program-program pembangunan nasional di bidang kepemudaan.
Pendampingankepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kepemudaan.
f. Forum kepemimpinan
Forum kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud bertujuan untuk mengembangkan wawasan kepemimpinan pemuda di tingkat lokal, nasional dan internasional, meningkatkan potensi dan kapasitas kepemimpinan pemuda dalam rangka mengembangkan jejaring kepemimpinan pemuda.
Forum kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud dilaksanakan di tingkat daerah, nasional.
a.seminar;
b.lokakarya;
c.temu konsultasi
d. pertemuan kepemudaan lainnya.
e. pembentukan jejaring kepemudaan sesuai dengan minat, bakat dan potensi.
Forum kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kepemudaan.












No comments:

Post a Comment