Bentuk kebijakan kepemimpinan pemuda di
Indonesia
OLEH FAISAL EFENDI
Pemerintah, Pemerintah daerah,
masyarakat dan/atau organisasi kepemudaan memberikan kemudahan dan fasilitasi
dalam pengembangan kepemimpinan pemuda.
Bentuk Pengembangan kepemimpinan
pemuda dilakukan melalui beberapa point antara lain:
a.Pendidikan;
b.Pelatihan;
c.Pengaderan.
d.Pembimbingan;
e.Pendampingan;
f.Forum kepemimpinan pemuda
a. Pendidikan
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda
sebagaimana dimaksud ditujukan agar pemuda peserta didik mampu mengembangkan visi,
potensi kepemimpinannya sehingga menjadi insan yang cerdas, tanggap dan mampu
menangani berbagai permasalahan dan isu-isu kebangsaan yang berkembang.
Pendidikan ini dapat dilakukan
melalui jalur formal dan non-formal. Dapat juga dilakukan pemerintah dengan
memberikan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan kepada para pemuda tersebut.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda
tingkat dasar sebagaimana dimaksud bertujuan untuk memberikan dasar-dasar kepemimpinan
dan wawasan kebangsaan.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda
tingkat madya sebagaimana dimaksud merupakan lanjutan Pendidikan Kepemimpinan
Pemuda tingkat dasar yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknik dan seni kepemimpinan,
peningkatan wawasan kebangsaan serta pemahaman sistem ketatanegaraan.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda tingkat
utama sebagaimana dimaksud merupakan lanjutan Pendidikan Kepemimpinan Pemuda
tingkat madya yang bertujuan untuk menyiapkan kader-kader pemimpin paripurna yang
siap berbakti kepada nusa dan bangsa.
Pendidikan Kepemimpinan Pemuda yang
bersifat khusus sebagaimana dimaksud dapat diikuti oleh setiap pemuda yang
bertujuan untuk memberikan keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan minat,
bakat dan potensinya.
b. Pelatihan
Pelatihan kepemimpinan pemuda sebagaimana
dimaksud bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan
pemuda sehingga mempunyai visi, sikap, disiplin,
wawasan kebangsaan, kemampuan
berkomunikasi, kepekaan sosial, kemampuan berorganisasi serta memiliki
keterampilan.
Pelatihan kepemimpinan pemuda sebagaimana
dimaksud bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan
pemuda sehingga mempunyai visi, sikap, disiplin, wawasan kebangsaan, kemampuan
berkomunikasi, kepekaan sosial, kemampuan berorganisasi serta memiliki
keterampilan.
Pelatihan kepemimpinan pemuda
dilakukan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan
memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan strategis lokal, nasional dan
internasional.
Pelatihan pengembangan kepemimpinan
pemuda sebagaimana dimaksud pada dilakukan melalui:
a.Pelatihan KepemimpinanOrganisasi
b.Pelatihan Kepemimpinan
Kemasyarakatan
d.Pelatihan KetahananNasional
e.Pelatihan Kepemimpinan Bangsa; dan
f. Pelatihan lainnya sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan
bangsa dan negara.
Pelatihan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah,
masyarakat dan organisasi kepemudaan.
c.
Pengaderan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud adalah
(1) Pengaderan bertujuan untuk
membentuk dan menyiapkan pemuda agar mampu menjadi kader kepemimpinan di
tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
(2) Pengaderan kepemimpinan pemuda
dilakukan dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan
memperhatikan dinamika perkembangan lingkungan strategis lokal, nasional dan
internasional.
(3) Pengaderan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud melalui :
a. Pengaderan kepemimpinan
kemasyarakatan
b. Pengaderan kepemimpinan
organisasi kepemudaan
c. Pengaderan kepemimpinan bangsa.
(4) Pengaderan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah,
masyarakat dan organisasi kepemudaan.
d. Pembimbingan
(1) Pembimbingan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kepemimpinan
sehingga mempunyai sikap dan perilaku kepemimpinan yang kuat.
(2) Pembimbingan kepemimpinan pemuda
dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.
(3) Pembimbingan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud melalui:
a. Pembimbingan kepemimpinan
kemasyarakatan
b. Pembimbingan kepemimpinan
organisasi kepemudaan; dan
c. Pembimbingan kepemimpinan bangsa.
(4) Pembimbingan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud pada difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat
dan organisasi kepemudaan.
e. Pembahasan
Pendampingan kepemimpinan pemuda sebagaimana
dimaksud dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemuda pada berbagai
sektor pembangunan.
Pendampingan kepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui:
b.fasilitasi,
c.supervisi
d.advokasi; dalam implementasi
program-program pembangunan nasional di bidang kepemudaan.
Pendampingankepemimpinan pemuda
sebagaimana dimaksud difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah,
masyarakat dan organisasi kepemudaan.
f. Forum kepemimpinan
Forum kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud bertujuan
untuk mengembangkan wawasan kepemimpinan pemuda di tingkat lokal, nasional dan internasional,
meningkatkan potensi dan kapasitas kepemimpinan pemuda dalam rangka
mengembangkan jejaring kepemimpinan pemuda.
Forum kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud dilaksanakan
di tingkat daerah, nasional.
a.seminar;
b.lokakarya;
c.temu konsultasi
d. pertemuan kepemudaan lainnya.
e. pembentukan jejaring kepemudaan sesuai dengan minat,
bakat dan potensi.
Forum kepemimpinan pemuda sebagaimana dimaksud difasilitasi
oleh Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan organisasi kepemudaan.
No comments:
Post a Comment