Fenomena aktualisasi nilai nilai
demokrasi dan ham dilihat dari konsep demokrasi dan HAM menurut ajaran islam
A. Fenomena aktualisasi nilai nilai demokrasi
dilihat dari ajaran islam ;
Islam sebagai
agama rahmatan lil alamin, dalam
konteks berbangsa dan bernegara, tujuan
pokoknya tidak lain adalah menyelenggarakan kebaikan dan mencegah keburukan
dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Nilai- nilai
demokrasi yang bisa digali dari sumber islam yang konpantibel dengan nilai-nilai
demokrasi seperti dikemukakan oleh Huwaydi
dan Muhammad Dhiya al-din Rais adalah;
1.
Keadilan
dan musyawarah
Keadilan berarti kesejahtraan umum, musyawarah ialah
hasil dari kesepakatan bersama. Maka dari musyawarah akan tercipta rasa
keadilan.
Keadilan merupakan sunnatullah dimana allah
menciptakan alam semesta ini dengan prinsip keadilan dan keseimbangan.
2.
Kekuasaan dipegang oleh rakyat
Dimana kekuasaan sepenuhnya di pegang penuh oleh
rakyat
Kedaulatan rakyat mengandung arti, bahwa yang terbaik
dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan
rakyat. Pengertian kedaulatan itu sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi untuk
membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. Oleh
karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi, bahwa rakyat sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3.
Kebebasan adalah hak penuh bagi semua warga
negara
Yaitu kebebasan berekspresi , kebebasan berpikir dan
menyatakan pendapat, kebebasan beragama, kebebasan bermusyawarah, kebebasan berpindah tempat.
4.
Persamaan di antara sesama manusia khususnya
persamaan di depan hukum
Manusia dalam
islam dipandang sama. Manusia dilahirkan menurut fitrahnya sesuai dengan
keputusan Allah. Dan dalam hukum manusia
memiliki hak yang sama. Tidak ada hak yang istimewa didalam hukum. Tidak ada
diskriminasi dalam hukum. Semua orang harus diberlakukan sama atas dasar
kebenaran bukan atas dasar suka atau benci, kaya atau miskin; kekuasaan atau
perbudakan. Seorang hakim harus memperlakukan sama semua orang tan[pa memandang
agama, ras, kelompok, keluarga, dll.oleh karena itu semua manusia berhak atas
keadilan tanpa memandang apapun.dinyatajan dalam QS. AL_Maaidah:8.
5.
Keadilan untuk kelompok minoritas
kelompok minoritas adalah pengakuan atas martabat dan
persamaan dari setiap individu, yang meningkatkan pembangunan partisipatoris,
dan karena itu memberikan sumbangan untuk mengurangi ketegangan antara
kelompok-kelompok dan individu-invidivu dan ini merupakan faktor utama yang
menentukan stabilitas dan perdamaian.
6.
Undang undang diatas segalanya
Segala perbuatan, hukum, hak dan kewajiban diatur oleh
undang undang. Undang undang disini merupakan pedoman negara.
7.
Pertanggung jawaban penguasa kepada rakyat
Dalam hal ini,
Islam memiliki pandangan berbeda dengan demokrasi. Rasulullah saw. banyak
memberikan penjelasan bahwa rakyat dipilih dari rakyat dan oleh rakyat. Abu
Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan
generasi sesudahnya dipilih sebagai khalifah oleh rakyat, baik secara langsung
ataupun melalui perwakilan. Kekuasaan milik rakyat diserahkan kepadanya.
Penguasa dipilih bukan untuk menerapkan kehendak rakyat, melainkan untuk
mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat.
Dimana Fenomena aktualisasi nya adalah kesepakatan
Piagam
Madinah yang lahir dari ruang kebebasan dan
persamaan serta penghormatan hak hak
azasi manusia.
B.
Fenomena aktualisasi nilai nilai Hak Azasi
Manusia dilihat dari ajaran islam
Nilai nilai universal kemanusiaan, secara
tegas dinyatakan dalam pidato rasulullah yang terkenal ketika beliau melakukan haji
wada. Didepan umat islam, beliau menyatakan; sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan
kehormatanmuadalah suci atas kamu seperti halnya ( hajimu) ini, dalam bulanmu (
bulan suci Dzulhijah) ini dan di negerimu
( tanah suci) ini, sampai tibanya
harimu sekalian bertemu dengan Dia ( allah ).
Pernyataan tersebut, beliau ulang- ulang sampai tiga kali. Kemudian beliau
angkat kepala sambil bersabda, ya allah
apakah telah aku sampaikan? Ya allah, apakah telah aku sampaikan?.
Kemudian beliau mengatakan : ya allah, saksikanlah maka orang yang datang
hendaklah menyampaikan kepada orang yang tidak datang. Beberapa banyak orang
menyampaikan lebih memelihara daripada orang yang mendengar, oleh sebab itu,
maka janganlah kamu menjadi kafir sepeninggalku, sebagaimana memenggal leher
yang lain.
Demikianlah Fenomena aktualisasi nilai nilai Demokrasi dan Hak azasi Manusia
yang dilihat menurut ajaran Islam.
Salam hangat
FAISAL EFENDI
Artikelnya Bagus...mhn izin utk referensi Mr. Faisal..
ReplyDeleteizin copy ya
ReplyDeletesaya srisuharto755@gmail.com
Deleteartikelnya mantap, penjelaannya lengkap.
ReplyDeleteizin buat referensi ya pak paisal.
izin copy ya
ReplyDeleteizin copy ya
ReplyDeleteIZIN COPY MAS
ReplyDeleteizin buat referensu ya mas.
ReplyDeleteizin copy ya kk
ReplyDeleteIzin copy ya kang baguss nihh
ReplyDeleteartikelnya bagus, minta izin copas yo mas
ReplyDeleteijin copas ya mas...
ReplyDeleteizin copy kang
ReplyDeleteizin copy ya bos
ReplyDeleteizin copy mas ya
ReplyDeleteizin copy ya, makasih
ReplyDeleteWaah.. Artikelnya sangat membantu sekali. Izin copy ya mas ganteng:) TERIMAKASIH...
ReplyDeleteArtikelny mantap. Izin copy ya mas
ReplyDelete.izin copy yah bang
ReplyDeleteIzin Copy yaa Mas. Thx
ReplyDeleteTHANKS ,MATUR SUWUN,TRIMAKASIH.
ReplyDelete