Saturday, March 21, 2015

Peran Partisipasi Masyarakat Dalam Usaha Pembangunan Desa OLEH FAISAL EFENDI



OLEH FAISAL EFENDI

Abstrak

Indonesia merupakan negara kepualauan yang terdiri atas banyak pulau dengan kondisi geografis dan iklim yang berbeda dengan persebaran penduduk yang tidak merata diseluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini maka akan sulit untuk terjadinya suatu pemerataan pembangunan yang menyeluruh di wilayah Indonesia, apa lagi dengan sistem otonomi daerah seperti sekarang ini yang memberikan kebebasan pada setiap daerah untuk mengatur dan mengurus segala kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki secara mandiri sehingga dapat menimbulkan jenjang antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Pembangunan merupakan suatu orientasi dalam kegiatan usaha memajukan bangsa tanpa akhir, selain itu pembangunan merupakan proses pewujudan cita-cita negara untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera secara merata diseluruh wilayah Indonesia. 
Kaitanya dengan pembangunan desa peran partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan desa mengingat masyarakat setempatlah yang lebih mengetahui berbagai permasalahan dan potensi sumberdaya yang ada sehingga memudahkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dengan adanya peran  pertisipasi masyarakat maka hasil dari pembangunan yang dilakukan nantinya diharapkan dapat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dari masyarakat.
Kata Kunci : Peran Masyarakat, Pembangunan Desa

A. PENDAHULUAN
Pembangunan merupakan proses pewujudan cita-cita negara untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera secara merata diseluruh wilayah Indonesia, namun demikian pembangunan yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat makmur dan sejahtera belumlah bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia karena berbagai faktor penyebab dimana salah satu faktornya adalah faktor geografis. Kondisi geografis wilayah Indonesia terdiri atas banyak pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan dimana penduduknya tersebar dihampir selururh pulau yang ada di Indonesia secara tidak merata, faktor persebaran penduduk yang tidak merata ditambah lagi dengan akses atau infrastruktur yang tidak sama dan merata antara satu wilayah dengan wilayah lain menjadi salah satu penghambat untuk mewujudkan pembangunan yang merata diseluruh wilayah Indonesia. Selain itu adanya sistem otonomi daerah juga menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan pembangunan karena adanya kebebasan pada setiap daerah untuk memenfaatkan segala potensi yang ada didaerahnya untuk dimanfaatkan membuat adanya jenjang antara daerah yang mimiliki potensi sumber daya dengan daerah yang tidak memiliki potensi sumber daya.
Dalam hal ini pemerintah menyadari bahwa tidak mungkin menyamaratakan pembanguna pada setiap daerah, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah membuat suatu peraturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pusat dengan daerah. Terkait dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 pembangunan daerah disertai dengan otonomi daerah sangat relevan dengan pembangunan secara menyeluruh, dinyatakan juga bahwa terdapat empat hal yang mendasari adanya penyamarataan keuangan antara pusat dengan daerah atau pembangunan daerah yaitu :
  1. Pembangunan daerah sangat tepat diimplementasikan dalam perekonomian yang mengandalkan pengelolaan sumber daya publik seperti sektor perikanan, pertanian dan kehutanan
  2. Pembangunan daerah diyakini mampu memenuhi harapan keadilan ekonomi bagi sekian banyak orang yang tercermin dalam otonomi daerah
  3. Pembangunan daerah dapat menekan biaya transaksi
  4. Pembangunan daerah dapat meningkatkan daya beli domestik

Keempat hal diatas yang mendasari adanya penyamarataan keuangan antara pusat dengan daerah atau pembangunan daerah mempunyai makna strategis dalam rangka mengembangkan perekonomian didaerah khusunya didesa, hal tersebut terjadi karena desa menyimpan banyak nilai-nilai lokal yang perlu diberikan peluang untuk berkembang dan memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat didalamnya.  Pembangunan kaitanya dengan desa adalah semua kegiatan masyarakat desa baik fisik maupun sosial, pembangunan desa sangatlah tergantung pada dinamika kehidupan masyarakat yang merupakan suatu usaha atau dukungan masyarakat terhadap rancangan program yang telah direncanakan.
Kesatuan antara penduduk, sumber daya alam, dan organisasi kelembagaan desa merupakan unsur paling utama dalam menentukan keberhasilan program pembangunan suatu wilayah atau desa, masyarakat merupakan sentral pembangunan karena dari masyarakat dan oleh masyarakatlah proses pembangunan dapat dilaksanakan. Selain itu keberhasilan program pembangunan banyak ditentukan juga oleh sifat kemampuan dan ketrampilan para pemimpin yang ada didesa dalam menggerakan kegiatan pembangunan, pemimpin yang dapat membimbing dan membawa aspirasi masyarakat dalam pembangunan wilayahnya secara tidak langsung akan dapat merangsang keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan atau dengan kata lain masyarakat ingin berpartisipasi dan berperan serta dalam kegiatan pembangunan. 
Berdasarkan uraian yang dikemukakan pada latar belakang masalah diatas, beberapa pokok permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah: 1) Permasalahan yang terdapat dalam pembangunan desa, 2) Peran masyarakat dalam pembangunan desa. 
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah: 1) Mengetahui berbagai permasalahan yang ada dalam uasaha pembangunan desa, 2) Mengetahui seberapa besar peran partisipasi masyarakat dalam membantu pembangunan desa. 

B. PEMBAHASAN

Masyarakat desa
Desa adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri dan merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia. Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, dan cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan (Paul H. Landis 1990 : 35)

Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah. Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu konflik atau pertengkaran dimana pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari atau rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan. Selain itu kontroversi atau pertentangan juga menjadi salah satu penyebab ketegangan sosial yang disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan, adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna. 
Dalam pandangan sosiologi desa adalah tempat pemeliharaan adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dijaga. Selain itu ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas. (Drs. M. Cholil Mansyur. 1997 : 133).
Lahan yang terdapat  dipedesaan selalu digunakan untuk kegiatan sosial masyarakatnya seperti tempat tinggal, tempat ibadah, sekolah, dan tempat berkumpulnya warga. Hal Ini menunjukkan karakteristik pola aktivitas masyarakat desa, masyarakat desa pada dasarnya mempunyai keinginan untuk berkumpul sehingga jarang sekali ditemukan tempat tinggal yang terletak di tengah kebun atau sawah. Kegiatan ekonomi masyarakat desa biasanya dilaksanakan di luar perdesaan baik dikebun maupun disawah, bentuk permukiman antara desa satu dengan desa lain mempunyai perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi karena faktor geografi yang berbeda, desa memiliki letak geografis dan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Ada desa yang dikarunia potensi dan sumber daya yang banyak namun semangat membangun, ketrampilan, serta pengetahuan masyarakat serba kurang sehingga membuat desa tersebut kurang maju dan tidak bias memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk menunjang pembangunan desa, selain itu ada pula desa yang memiliki sumber daya dan potensi yang terbatas tetapi perekonomian dan pembangunannya maju berkat kemampuan penduduknya mengatasi berbagai masalah dan hambatan alam.

Permasalahan yang terdapat dalam pembangunan desa

Pembangunan merupakan suatu orientasi dalam kegiatan usaha tanpa akhir, pembangunan bukan berarti peningkatan pendapatan masyarakat saja namun pembangunan merupakan suatu proses multidimensi yang meliputi proses reorganisasi dan pembaharuan seluruh sisten serta aktivitas dalam hal ekonomi dan sosial dengan tujuan mensejahterakan kehidupan masyarakat. Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya dimana sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, maka dapat dikatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran penting dalam terwujudnya pembangunan nasional secara lebih merata. Pembangunan desa memiliki arti penting karena sebagian besar penduduk Indonesia bertempat tinggal didesa dan menggantungkan hidupnya didesa, pembangunan desa ditujukan agar penduduk bukan hanya mampu memenuhi kebutuhanya sendiri tetapi juga mampu menggali segala potensi sumber daya yang ada didesa untuk kemudian dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih berharga. 
Dalam pembangunan desa partisipasi atau keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam usaha terselenggaranya pembangunan, partisipasi masyarakat didasarkan atas kemauan diri sendiri artinya masyarakat desa ikut serta dalam pembangunan atas dasar keyakinan dan kesadaran yang datang dari dalam diri mereka sendiri. Agar upaya pembangunan desa memenuhi apa yang diinginkan maka diperlukan suatu perencanaan, penerapan perencanaan pembangunan harus bersumber pada prinsip dasar pembangunan daerah yaitu dari, oleh, dan untuk masyarakat daerah itu sendiri. Oleh karean hal tersebut diperlukan kemampuan masyarakt untuk mengenali dan memecahkan segala permasalahan yang ada didalam wilayah tersebut serta dapat menggali potensi-potensi yang ada untuk selanjutnya dimanfaatkan dalma kegiatan pembangunan. 
Permasalahan pembangunan desa berhubungan dengan partisipasi ketenagakerjaan, akses dan kesempatan kerja terhadap faktor produksi serta informasi yang berkaitan dengan pasar. Dari permasalahan seperti itulah kemudian berkembang menjadi beberapa pokok permaslahan dalam pembangunan desa sebagai berikut :
  1. Kemiskinan, pembangunan bertujuan untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Upaya penghapusan kemiskinan di Indonesia mengalami kesulitan karena berbagai factor seperti krisis ekonomi. 
  2. Kesenjangan pada pendapatan masyarakat, para penduduk desa yang mayoritas berprofesi sebagai petani memiliki kesenjangan dalam hal pendapatan dimana petani miskin atau petani yang memiliki sawah tidak terlalu luas akan semakin menurun sedangkan petani yang memiliki modal kuat akan semakin kaya.
  3. Kegagalan trnasformasi, akibat dari strategi industrialisasi yang tidak terncana dan terarah dengan baik dan mengabaikan sector pertanian maka keuntngan dari pertanian akan semakin menurun seiring dengan kenaikan harga produksi dan biaya hidup yang tidak cukup diimbangi dengan perolehan hasil panen.
  4. Merosotnya kelembagaan lokal pada masyarakat desa, terjadinya pergeseran nilai dan norma dalam  masyarakat desa serta terjadinya pergeseran persepsi dari  masyarakat dalam memandang alokasi sumber daya karena adanya pengaruh dari mekanisme pasar. 

Peran partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
Dari begitu banyaknya permasalahan dalam pembangunan desa maka diperlakukan suatu strategi untuk mengatasinya, strategi dasar yang dilakukan dalam pembuatan kebijakan adalah pembangunan yang diarahkan seminimal mungkin terjadinya kesenjangan antara lain dengan mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Selain strategi dasar tersebut maka perlu adanya strategi pendukung dalam mengatasi masalah pembangunan desa yaitu dengan pembangunan infrastruktur yang meliputi pendidikan dan infrastruktur lainnya serta pelibatan masyarakat dalam pembangunan.
Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kehidupan yang lebih makmur dan sejarhtera bagi masyarakat, dalam upaya pembangunan partisipasi masyarakat mempunyai peran yang sangat penting karena pembangunan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat itu sendiri dan dengan adanya peran paertisipasi masyarakat dalam prose pembangunan diharapkan hasil dari pembangunan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dibutuhkan oleh daerah tersebut. Partisipasi masyarakat sebagai strategi pendukung dalam mengatasi permasalahan pembangunan desa sangatlah penting peranannya, seperti kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan membiayai pembangunan. 
Selain itu untuk mengembangkan dan melembagakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan harus diciptakan perubahan sautu persepsi pemerintah dalam pembangunan serta untuk membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan diperlukan sikap toleransi dari aparat pemerintah terhadap kritik yang diberikan oleh masyarakat karena kritik merupakan salah satu bentuk dari pertisipasi masyarakat.

Terkait dengan strategi pendukung untuk mengatasi permasalahan pembangunan desa maka pengembangan peran pasrtisipasi masyarakat sangat diperlukan terutama dalam mengidentifikasi permasalahan pembangunan yang ada sehingga nantinya pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar merupakan kebutuhan dari masyarakat, ada dua alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai arti penting dalam pembangunan desa yaitu :
  1. Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat
  2. Masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika mereka dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan

Strategi pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan, partisipasi masyarakat secara langsung dalam tiap tahap proses pembangunan adalah merupakan ciri utama pembangunan desa yang ideal. Dalam proses pembangunan partisipasi masyarakat berfungsi sebagai masukan dan keluaran, proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi 6 tahap yaitu mulai dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan terhadap informasi, perencanaan, pelaksanaan, penelitian, dan penerimaan kembali hasil. Pembangunan sebagai input atau masukan pembangunan disini diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat bisa menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri sedangkan sebagai output atau keluaran partisipasi merupakan proses keluaran stimulasi atau motivasi melalui berbagai upaya. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka dapat digunakan kerangka konsep sebagai berikut : 
  1. Partisipasi perlu dikembangkan dengan pola prosedural yaitu masyarakat atau kelompok sasaran diharapkan berperan serta aktif pada berbagai tahap dalam proses aktifitas pembangunan ekonomi.
  2. Upaya meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan golongan miskin untuk berpartisipasi. Hal ini dimaksudkan agar mereka berpartisipasi dan bias menolong perekonomian diri sendiri.
  3. Program-program pembangunan sosial ekonomi yang hendak dikembangkan perlu diperhatikan.
  4. Keterlibatan agen pembaharu dari luar komunitas hanya sejauh memberikan dorongan dan membantu memudahkan atau partisipasi warga masyarakat dan bukan berperan sebagai pelaku utama.
  5. Partisipasi perlu dilaksanakan melalui lembaga-lembaga yang sudah dikenal atau kelompok yang dibentuk dari prakarsa warga masyarakat.

Apabila kerangka konsep partisipasi msayarakat dalam pembangunandesa seperti diatas dapat diterapkan maka diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari pembangunan desa, dengan terwujudnya tujuan pembangunan desa selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Bintarto, R. 1975. Pengantar Geografi Pembangunan. Yogyakarta: PT. Kedaulatan Rakyat

Jefta, Leibo. Drs. 1990. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta : Andi Offset.

Imam Sapari, Asyari. 1993. Sosiologi Desa & Kota. Surabaya :  Usaha Nasional Surabaya.

Iwan Nugroho dkk, 2004. Pembangunan Wilayah Perspektif Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan. Jakarta: LP3ES.













Lembaga Swadaya Masyarakat
Alternative ini merupakan suatu model yang menggunakan dana masyarakat dan swasta guna membiayai program pembangunan desa pada komunitas terpilih. Dalam beberapa hal model ini juga dapat dikatakan sebagai penerapan strategi community development dalam versi yang terintegrasi.
Tujuan program melalui model ini adalah peningkatan kesejahteraan social ekonomi pada tingkat komunitas yang meliputi peningkatan pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur melalui proses yang lebih mandiri oleh masyarakat.
Beberapa keunggulan dari penerapan model ini adalah : (1) menerapkan teknologi yang sesuai dengan kondisi masyarakat local sehingga lebih memungkinkan partispasi masyrakat, (2) mengandung usaha untuk mengembangkan komitmen local yang lebih luas dalam pola organsiasi baru yang lebih mempunyai prospek bagi partisipan, (3) bertujuan mendorong kapasitas local untuk mandiri, (4) mengandung kebijakan yang mengkombinasikan otoritas local dengan mengikutsertkan lapisan miskin dalam proses pengambilan keputusan, (5) perencanaan yang bersifat fleksibel yang memungkinkan berbagai modifikasi selama proses berjalan dalam rangka selalu respons kebutuhan local. Sebaliknya, kelemahan dari model ini adalah pada terhambatnya upaya menuju kesinambungan dari proses menuju kemandirian.



No comments:

Post a Comment