OLEH FAISAL EFENDI
Abstrak
Indonesia
merupakan negara kepualauan yang terdiri atas banyak pulau dengan kondisi
geografis dan iklim yang berbeda dengan persebaran penduduk yang tidak merata
diseluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini maka
akan sulit untuk terjadinya suatu pemerataan pembangunan yang menyeluruh di
wilayah Indonesia, apa lagi dengan sistem otonomi daerah seperti sekarang ini
yang memberikan kebebasan pada setiap daerah untuk mengatur dan mengurus segala
kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki secara mandiri sehingga dapat
menimbulkan jenjang antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Pembangunan
merupakan suatu orientasi dalam kegiatan usaha memajukan bangsa tanpa akhir,
selain itu pembangunan merupakan proses pewujudan cita-cita negara untuk
mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera secara merata diseluruh wilayah
Indonesia.
Kaitanya
dengan pembangunan desa peran partisipasi masyarakat sangat penting dalam
pembangunan desa mengingat masyarakat setempatlah yang lebih mengetahui
berbagai permasalahan dan potensi sumberdaya yang ada sehingga memudahkan dalam
proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dengan adanya peran
pertisipasi masyarakat maka hasil dari pembangunan yang dilakukan
nantinya diharapkan dapat sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dari masyarakat.
Kata
Kunci : Peran Masyarakat, Pembangunan Desa
A.
PENDAHULUAN
Pembangunan
merupakan proses pewujudan cita-cita negara untuk mewujudkan masyarakat yang
makmur dan sejahtera secara merata diseluruh wilayah Indonesia, namun demikian
pembangunan yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat makmur dan sejahtera
belumlah bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia karena
berbagai faktor penyebab dimana salah satu faktornya adalah faktor geografis.
Kondisi geografis wilayah Indonesia terdiri atas banyak pulau-pulau yang
terpisahkan oleh lautan dimana penduduknya tersebar dihampir selururh pulau
yang ada di Indonesia secara tidak merata, faktor persebaran penduduk yang
tidak merata ditambah lagi dengan akses atau infrastruktur yang tidak sama dan
merata antara satu wilayah dengan wilayah lain menjadi salah satu penghambat
untuk mewujudkan pembangunan yang merata diseluruh wilayah Indonesia. Selain
itu adanya sistem otonomi daerah juga menjadi salah satu penghambat dalam
pemerataan pembangunan karena adanya kebebasan pada setiap daerah untuk
memenfaatkan segala potensi yang ada didaerahnya untuk dimanfaatkan membuat
adanya jenjang antara daerah yang mimiliki potensi sumber daya dengan daerah
yang tidak memiliki potensi sumber daya.
Dalam
hal ini pemerintah menyadari bahwa tidak mungkin menyamaratakan pembanguna pada
setiap daerah, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah membuat suatu peraturan
yang tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang perimbangan
keuangan antara pusat dengan daerah. Terkait dengan undang-undang nomor 22
tahun 1999 pembangunan daerah disertai dengan otonomi daerah sangat relevan
dengan pembangunan secara menyeluruh, dinyatakan juga bahwa terdapat empat hal
yang mendasari adanya penyamarataan keuangan antara pusat dengan daerah atau
pembangunan daerah yaitu :
- Pembangunan daerah sangat tepat diimplementasikan dalam
perekonomian yang mengandalkan pengelolaan sumber daya publik seperti
sektor perikanan, pertanian dan kehutanan
- Pembangunan daerah diyakini mampu memenuhi harapan
keadilan ekonomi bagi sekian banyak orang yang tercermin dalam otonomi
daerah
- Pembangunan daerah dapat menekan biaya transaksi
- Pembangunan daerah dapat meningkatkan daya beli
domestik
Keempat
hal diatas yang mendasari adanya penyamarataan keuangan antara pusat dengan
daerah atau pembangunan daerah mempunyai makna strategis dalam rangka
mengembangkan perekonomian didaerah khusunya didesa, hal tersebut terjadi
karena desa menyimpan banyak nilai-nilai lokal yang perlu diberikan peluang
untuk berkembang dan memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat didalamnya.
Pembangunan kaitanya dengan desa adalah semua kegiatan masyarakat desa
baik fisik maupun sosial, pembangunan desa sangatlah tergantung pada dinamika
kehidupan masyarakat yang merupakan suatu usaha atau dukungan masyarakat
terhadap rancangan program yang telah direncanakan.
Kesatuan
antara penduduk, sumber daya alam, dan organisasi kelembagaan desa merupakan
unsur paling utama dalam menentukan keberhasilan program pembangunan suatu
wilayah atau desa, masyarakat merupakan sentral pembangunan karena dari
masyarakat dan oleh masyarakatlah proses pembangunan dapat dilaksanakan. Selain
itu keberhasilan program pembangunan banyak ditentukan juga oleh sifat
kemampuan dan ketrampilan para pemimpin yang ada didesa dalam menggerakan
kegiatan pembangunan, pemimpin yang dapat membimbing dan membawa aspirasi
masyarakat dalam pembangunan wilayahnya secara tidak langsung akan dapat
merangsang keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan atau dengan kata lain masyarakat
ingin berpartisipasi dan berperan serta dalam kegiatan pembangunan.
Berdasarkan
uraian yang dikemukakan pada latar belakang masalah diatas, beberapa pokok
permasalahan yang akan dikaji dalam tulisan ini adalah: 1) Permasalahan yang
terdapat dalam pembangunan desa, 2) Peran masyarakat dalam pembangunan
desa.
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah: 1)
Mengetahui berbagai permasalahan yang ada dalam uasaha pembangunan desa, 2)
Mengetahui seberapa besar peran partisipasi masyarakat dalam membantu
pembangunan desa.
B.
PEMBAHASAN
Masyarakat
desa
Desa
adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri dan merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial,
ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Menurut Undang-undang No. 5
Tahun 1979 Tentang pemerintah daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati
oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik
Indonesia. Desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa
dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara
ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan
terhadap kebiasaan, dan cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang
dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sampingan (Paul H. Landis 1990 : 35)
Masyarakat
desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi
karena sifat keguyuban gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai
tempat untuk melepaskan lelah. Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula
perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu konflik
atau pertengkaran dimana pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari atau
rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan. Selain itu
kontroversi atau pertentangan juga menjadi salah satu penyebab ketegangan
sosial yang disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan, adat istiadat,
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna.
Dalam
pandangan sosiologi desa adalah tempat pemeliharaan adat istiadat dan
kepercayaan yang turun menurun dijaga. Selain itu ada beberapa pendapat yang
mengatakan bahwa desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan
satu sama lain diantara unsur-unsurnya yang sebenarnya desa masih dianggap
sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan
asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong,
kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral susila
dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas. (Drs. M. Cholil Mansyur. 1997 :
133).
Lahan
yang terdapat dipedesaan selalu digunakan untuk kegiatan sosial
masyarakatnya seperti tempat tinggal, tempat ibadah, sekolah, dan tempat
berkumpulnya warga. Hal Ini menunjukkan karakteristik pola aktivitas masyarakat
desa, masyarakat desa pada dasarnya mempunyai keinginan untuk berkumpul
sehingga jarang sekali ditemukan tempat tinggal yang terletak di tengah kebun
atau sawah. Kegiatan ekonomi masyarakat desa biasanya dilaksanakan di luar
perdesaan baik dikebun maupun disawah, bentuk permukiman antara desa satu
dengan desa lain mempunyai perbedaan. Perbedaan tersebut terjadi karena faktor
geografi yang berbeda, desa memiliki letak geografis dan sumber daya manusia
yang berbeda-beda. Ada desa yang dikarunia potensi dan sumber daya yang banyak
namun semangat membangun, ketrampilan, serta pengetahuan masyarakat serba
kurang sehingga membuat desa tersebut kurang maju dan tidak bias memanfaatkan
potensi yang dimiliki untuk menunjang pembangunan desa, selain itu ada pula
desa yang memiliki sumber daya dan potensi yang terbatas tetapi perekonomian
dan pembangunannya maju berkat kemampuan penduduknya mengatasi berbagai masalah
dan hambatan alam.
Permasalahan
yang terdapat dalam pembangunan desa
Pembangunan
merupakan suatu orientasi dalam kegiatan usaha tanpa akhir, pembangunan bukan
berarti peningkatan pendapatan masyarakat saja namun pembangunan merupakan
suatu proses multidimensi yang meliputi proses reorganisasi dan pembaharuan
seluruh sisten serta aktivitas dalam hal ekonomi dan sosial dengan tujuan
mensejahterakan kehidupan masyarakat. Indonesia merupakan negara yang luas
wilayahnya dimana sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, maka dapat
dikatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran penting dalam terwujudnya
pembangunan nasional secara lebih merata. Pembangunan desa memiliki arti
penting karena sebagian besar penduduk Indonesia bertempat tinggal didesa dan
menggantungkan hidupnya didesa, pembangunan desa ditujukan agar penduduk bukan
hanya mampu memenuhi kebutuhanya sendiri tetapi juga mampu menggali segala
potensi sumber daya yang ada didesa untuk kemudian dimanfaatkan menjadi sesuatu
yang lebih berharga.
Dalam
pembangunan desa partisipasi atau keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan
dalam usaha terselenggaranya pembangunan, partisipasi masyarakat didasarkan
atas kemauan diri sendiri artinya masyarakat desa ikut serta dalam pembangunan
atas dasar keyakinan dan kesadaran yang datang dari dalam diri mereka sendiri.
Agar upaya pembangunan desa memenuhi apa yang diinginkan maka diperlukan suatu
perencanaan, penerapan perencanaan pembangunan harus bersumber pada prinsip
dasar pembangunan daerah yaitu dari, oleh, dan untuk masyarakat daerah itu
sendiri. Oleh karean hal tersebut diperlukan kemampuan masyarakt untuk
mengenali dan memecahkan segala permasalahan yang ada didalam wilayah tersebut
serta dapat menggali potensi-potensi yang ada untuk selanjutnya dimanfaatkan dalma
kegiatan pembangunan.
Permasalahan
pembangunan desa berhubungan dengan partisipasi ketenagakerjaan, akses dan
kesempatan kerja terhadap faktor produksi serta informasi yang berkaitan dengan
pasar. Dari permasalahan seperti itulah kemudian berkembang menjadi beberapa
pokok permaslahan dalam pembangunan desa sebagai berikut :
- Kemiskinan, pembangunan bertujuan untuk mengentaskan
rakyat dari kemiskinan. Upaya penghapusan kemiskinan di Indonesia
mengalami kesulitan karena berbagai factor seperti krisis ekonomi.
- Kesenjangan pada pendapatan masyarakat, para penduduk
desa yang mayoritas berprofesi sebagai petani memiliki kesenjangan dalam
hal pendapatan dimana petani miskin atau petani yang memiliki sawah tidak
terlalu luas akan semakin menurun sedangkan petani yang memiliki modal
kuat akan semakin kaya.
- Kegagalan trnasformasi, akibat dari strategi
industrialisasi yang tidak terncana dan terarah dengan baik dan
mengabaikan sector pertanian maka keuntngan dari pertanian akan semakin
menurun seiring dengan kenaikan harga produksi dan biaya hidup yang tidak
cukup diimbangi dengan perolehan hasil panen.
- Merosotnya kelembagaan lokal pada masyarakat desa,
terjadinya pergeseran nilai dan norma dalam masyarakat desa serta
terjadinya pergeseran persepsi dari masyarakat dalam memandang
alokasi sumber daya karena adanya pengaruh dari mekanisme pasar.
Peran
partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
Dari
begitu banyaknya permasalahan dalam pembangunan desa maka diperlakukan suatu
strategi untuk mengatasinya, strategi dasar yang dilakukan dalam pembuatan
kebijakan adalah pembangunan yang diarahkan seminimal mungkin terjadinya
kesenjangan antara lain dengan mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Selain
strategi dasar tersebut maka perlu adanya strategi pendukung dalam mengatasi
masalah pembangunan desa yaitu dengan pembangunan infrastruktur yang meliputi
pendidikan dan infrastruktur lainnya serta pelibatan masyarakat dalam
pembangunan.
Pembangunan
pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kehidupan yang lebih makmur dan sejarhtera
bagi masyarakat, dalam upaya pembangunan partisipasi masyarakat mempunyai peran
yang sangat penting karena pembangunan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dari
masyarakat itu sendiri dan dengan adanya peran paertisipasi masyarakat dalam
prose pembangunan diharapkan hasil dari pembangunan sesuai dengan apa yang
diharapkan dan dibutuhkan oleh daerah tersebut. Partisipasi masyarakat sebagai
strategi pendukung dalam mengatasi permasalahan pembangunan desa sangatlah
penting peranannya, seperti kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah dalam
merencanakan, melaksanakan, dan membiayai pembangunan.
Selain
itu untuk mengembangkan dan melembagakan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan harus diciptakan perubahan sautu persepsi pemerintah dalam pembangunan
serta untuk membangkitkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan diperlukan
sikap toleransi dari aparat pemerintah terhadap kritik yang diberikan oleh
masyarakat karena kritik merupakan salah satu bentuk dari pertisipasi
masyarakat.
Terkait
dengan strategi pendukung untuk mengatasi permasalahan pembangunan desa maka
pengembangan peran pasrtisipasi masyarakat sangat diperlukan terutama dalam
mengidentifikasi permasalahan pembangunan yang ada sehingga nantinya
pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar merupakan kebutuhan dari
masyarakat, ada dua alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai arti
penting dalam pembangunan desa yaitu :
- Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna
memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat
setempat
- Masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program
pembangunan jika mereka dilibatkan dalam proses perencanaan dan
pelaksanaan
Strategi
pembangunan pedesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk
terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan, partisipasi masyarakat secara
langsung dalam tiap tahap proses pembangunan adalah merupakan ciri utama
pembangunan desa yang ideal. Dalam proses pembangunan partisipasi masyarakat
berfungsi sebagai masukan dan keluaran, proses partisipasi dapat
diklasifikasikan menjadi 6 tahap yaitu mulai dari penerimaan informasi,
pemberian tanggapan terhadap informasi, perencanaan, pelaksanaan, penelitian,
dan penerimaan kembali hasil. Pembangunan sebagai input atau masukan
pembangunan disini diharapkan dengan adanya partisipasi masyarakat bisa
menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri sedangkan
sebagai output atau keluaran partisipasi merupakan proses keluaran stimulasi
atau motivasi melalui berbagai upaya. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan maka dapat digunakan kerangka konsep sebagai berikut :
- Partisipasi perlu dikembangkan dengan pola prosedural
yaitu masyarakat atau kelompok sasaran diharapkan berperan serta aktif
pada berbagai tahap dalam proses aktifitas pembangunan ekonomi.
- Upaya meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
golongan miskin untuk berpartisipasi. Hal ini dimaksudkan agar mereka
berpartisipasi dan bias menolong perekonomian diri sendiri.
- Program-program pembangunan sosial ekonomi yang hendak
dikembangkan perlu diperhatikan.
- Keterlibatan agen pembaharu dari luar komunitas hanya
sejauh memberikan dorongan dan membantu memudahkan atau partisipasi warga
masyarakat dan bukan berperan sebagai pelaku utama.
- Partisipasi perlu dilaksanakan melalui lembaga-lembaga
yang sudah dikenal atau kelompok yang dibentuk dari prakarsa warga
masyarakat.
Apabila
kerangka konsep partisipasi msayarakat dalam pembangunandesa seperti diatas
dapat diterapkan maka diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari pembangunan desa,
dengan terwujudnya tujuan pembangunan desa selanjutnya diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bintarto,
R. 1975. Pengantar Geografi Pembangunan. Yogyakarta: PT. Kedaulatan Rakyat
Jefta,
Leibo. Drs. 1990. Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta : Andi Offset.
Imam
Sapari, Asyari. 1993. Sosiologi Desa & Kota. Surabaya : Usaha
Nasional Surabaya.
Iwan
Nugroho dkk, 2004. Pembangunan Wilayah Perspektif Ekonomi, Sosial, dan
Lingkungan. Jakarta: LP3ES.
Lembaga
Swadaya Masyarakat
Alternative ini merupakan suatu model yang menggunakan dana
masyarakat dan swasta guna membiayai program pembangunan desa pada komunitas
terpilih. Dalam beberapa hal model ini juga dapat dikatakan sebagai penerapan
strategi community development dalam
versi yang terintegrasi.
Tujuan program melalui model ini adalah peningkatan
kesejahteraan social ekonomi pada tingkat komunitas yang meliputi peningkatan
pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur melalui proses yang lebih
mandiri oleh masyarakat.
Beberapa keunggulan dari penerapan model ini adalah : (1)
menerapkan teknologi yang sesuai dengan kondisi masyarakat local sehingga lebih
memungkinkan partispasi masyrakat, (2) mengandung usaha untuk mengembangkan
komitmen local yang lebih luas dalam pola organsiasi baru yang lebih mempunyai
prospek bagi partisipan, (3) bertujuan mendorong kapasitas local untuk mandiri,
(4) mengandung kebijakan yang mengkombinasikan otoritas local dengan
mengikutsertkan lapisan miskin dalam proses pengambilan keputusan, (5)
perencanaan yang bersifat fleksibel yang memungkinkan berbagai modifikasi
selama proses berjalan dalam rangka selalu respons kebutuhan local. Sebaliknya,
kelemahan dari model ini adalah pada terhambatnya upaya menuju kesinambungan
dari proses menuju kemandirian.
No comments:
Post a Comment