Kreidler
(1998: 183) menyatakan bahwa “pada tindak tutur asertif para penutur dan penulis
memakai bahasa untuk menyatakan bahwa mereka mengetahui atau mempercayai
sesuatu. Bahasa asertif berkaitan dengan fakta”. Tujuannya adalah memberikan
informasi. Tindak tutur ini berkaitan dengan pengetahuan, data, apa yang ada
atau diadakan, atau telah terjadi atau tidak terjadi. Dengan demikian, tindak
tutur asertif bisa benar bisa salah dan biasanya dapat diverifikasi atau
disalahkan.
“Tindak tutur
asertif dibagi menjadi dua, yaitu tindak tutur asertif langsung dan tak
langsung”
(Kreidler, 1998: 183). Tindak tutur asertif langsung diawali dengan kata saya
atau kami dan diikuti dengan verba asertif. Sedangkan tindak tutur
asertif tak langsung juga diikuti dengan verba asertif yang merupakan tuturan
yang dituturkan kembali oleh penutur. Yang termasuk verba asertif antara lain mengatakan,
mengumumkan, menjelaskan, menunjukkan, menyebutkan, melaporkan, dan
sebagainya.
Tindak
tutur performatif merupakan tindak tutur yang menyebabkan resminya apa yang
dinamakan. Tuturan performatif menjadi sah jika dinyatakan oleh seseorang yang
berwenang dan dapat diterima. Verba performatif antara lain bertaruh,
mendeklarasikan, membabtis, menamakan, menominasikan, menjatuhkan hukuman, menyatakan,
mengumumkan.
Biasanya ada
pembatasan-pembatasan terhadap tindak tutur performatif. Pertama, subjek
kalimat harus saya atau kami. Kedua, verbanya harus dalam bentuk
kala kini. Dan yang paling penting penutur harus diketahui memiliki otoritas
untuk membuat pernyataan dan situasinya harus cocok. Tindak tutur performatif terjadi pada situasi
formal dan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan resmi.
Tindak tutur verdiktif merupakan tindak tutur di mana
penutur membuat penilaian atas tindakan orang lain, biasanya mitra tutur.
Penilaian-penilaian ini termasuk merangking, menilai, memuji, memaafkan.
Yang termasuk verba verdiktif adalah menuduh, bertanggung jawab, dan berterima kasih. Verba-verba ini
berada pada kerangka Saya …. Anda atas …. Karena tindak tutur ini
menampilkan penilaian penutur atas perbuatan petutur sebelumnya, maka tindak
tutur ini bersifat retrospektif.
Jika tindak tutur verdiktif
berkaitan dengan apa yang telah dilakukan oleh mitra tutur, tindak tutur
ekpresif bermula dari kegiatan sebelumnya – atau kegagalan – penutur, atau
mungkin akibat yang ditimbulkan atau kegagalannya. Maka dari itu tindak tutur
ekspresif bersifat retrospektif dan melibatkan penutur. Verba-verba tindak
tutur ekpresif antara lain mengakui, bersimpati, memaafkan, dan
sebagainya.
Tindak tutur direktif merupakan tindak tutur di mana
penutur berusaha meminta mitra tutur untuk melakukan perbuatan atau tidak
melakukan perbuatan. Jadi, tindak tutur direktif menggunakan pronomina you sebagai
pelaku baik hadir secara eksplisit maupun tidak.
Tindak tutur direktif bersifat
prospektif, artinya seseorang tidak bisa menyuruh orang lain suatu perbuatan
pada masa lampau. Seperti tindak tutur yang lain, tindak tutur direktif
mempresuposisikan suatu kondisi tertentu kepada mitra tutur sesuai dengan
konteks. Misalnya, tuturan Lift this 500 pound weight tidak masuk akal
jika disampaikan kepada seseorang yang tidak mampu mengangkat beban tersebut.
Ada
tiga macam tindak tutur direktif: commands (perintah), requests (permohonan)
dan suggestions (anjuran).
Tindak tutur komisif merupakan tindak tutur yang menyebabkan penutur
melakukan serangkaian kegiatan. Hal ini termasuk berjanji, bersumpah,
mengancam dan berkaul. Verba
tindak tutur komisif antara lain menyetujui, bertanya, menawarkan,
menolak, berjanji, bersumpah, dan sebagainya.
Verba-verba tersebut bersifat prospektif
dan berkaitan dengan komitmen penutur terhadap perbuatan di masa akan datang.
Predikat komisif adalah predikat yang dapat digunakan untuk menjalankan
seseorang (atau menolak menjalankan seseorang) terhadap perbuatan masa akan
datang. Subjek kalimat sebagian besar adalah Saya dan kami. Lebih
lanjut verbanya harus dalam bentuk kala kini dan ada mitra tutur.
Pada tuturan (15) dan (17) penutur menyampaikan maksudnya sesuai dengan makna
kata-kata yang menyusun tuturan-tuturan itu. Laporan Pertanggungjawaban
Bupati disusun dengan sangat rapi sehingga kita semua dapat membaca dengan
sangat cepat dan enak memang demikian maksudnya. Demikian pula, siaran
langsung Rapat Paripurna oleh RSPD membantu masyarakat mengetahui perkembangan
Dewan dengan sangat cepat sehingga masyarakat dapat segera menyampaikan
tanggapannya memiliki maksud seperti apa yang terdapat pada makna kata-kata
yang menyusunnya. Dengan
demikian, tuturan (15) dan (17) di atas dikategorikan sebagai tuturan literal.
No comments:
Post a Comment